Polemik Sekda Kota Tangerang, Gubernur Banten : Nanti Saya Tegur
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Polemik kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang membuat Gubernur Banten, Wahidin Halim angkat bicara.
Menurut orang nomor satu di Banten, Arief R Wismansyah, walikota Tangerang harus cepat tanggap membuat panitia seleksi (pansel) untuk selanjutnya melakukan uji kompetensi.
“Dibuat panitia seleksinya terlebih dahulu. Jika memang belum dibuat, nanti saya tegur,” jelas mantan Walikota Tangerang dua periode ini secara singkat, Jum’at (21/6/2019).
Seperti diketahui, masa jabatan Dadi Budaeri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang berakhir pada 19 Juni 2019 kemarin.
Sebagai informasi, Dadi Budaeri dilantik oleh Walikota Tangerang, pada 19 Juni 2014 lalu usai mendapat SK dari Plt Gubernur Banten, Rano Karno pada 10 Juni 2014.
Dimana, kursi jabatan Sekda Kota Tangerang ini tengah menjadi polemik dari berbagai pihak. Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 133 ayat (1) JPT hanya diduduki lama 5 (lima) tahun.
(2) JPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi usai mendapat persetujuan PPK dan berkoordinasi Komisi Aparatur Sipil Negara.
Bahwa, ketika masa Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT) Pratama atau Madya habis, seharusnya dilakukan evaluasi kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang digaungi oleh Walikota Tangerang. (Yip)