PKL Jalan Daan Mogot Ditertibkan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Puluhan pedagang kaki lima (PkL) yang biasa mangkal disekitaran Jalan Daan Mogot, Batuceper, kota tangerang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Senin (24/06/2019) petang.
Petugas yang terdiri tim alap alap Satpol PP Kota Tangerang memberikan peringatan kepada puluhan PKL, agar tidak lagi menggelar dagangannya disekitar lokasi. Kendati demikian, beberapa diantara pedagang tersebut memilih kabur dan berlarian ke segala penjuru arah untuk menghindari petugas.
Yadi, seorang PKL yang berhasil diamankan petugas mengaku panik mengetahui kedatangan petugas, sehingga dirinya tidak lagi memperhatikan keselamatan dirinya.
“Saya takut diambil barang-barangnya pak,” kata Yadi.
Bukan hanya PKL yangditertibkan, dalam patroli tersebut petugas juga mendatangi salahsatu kedai makan yang disinyalir menjual minuman keras (miras)
Dalam penyisiran tersebut, Petugas sempat mendapat perlawanan dari beberapa pengemudi angkot yang menjadi pelanggan tetap warung tersebut.
Ketegangan sempat terjadi, lantaran seorang pengemudi angkot mencoba memprovokasi petugas yang saat itu tengah memeriksa setiap sudut kedai tersebut.
“Sudahlah pak, kami jual tuak ini tidak banyak, kalau bapak mau minta jatah tinggal ngomong saja ngga perlu sampai begini,”ujar seorang pengemudi angkot yang diketahui bernama Lukas.
Meski demikian, petugas tetap memeriksa setiap sudut kedai makan tersebut, tanpa mengindahkan kalimat provokatif yang diutarakan para pengemudi angkot yang saat itu tengah mengkonsumsi miras jenis tuak. Petugas menyita satu ember miras itu.
Bukan hanya miras yang terdapat didalam ember, petugas yang tidak terpancing emosi, justru malah menyita miras yang terlanjur disajikan kepada para sopir angkot tersebut.
“Kami akan terus bekerja untuk meminimalisir keberadaan PKL dan peredaran minuman keras,” kata A Ghufron Falfeli, kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PL Kota Tangerang kepada wartawan.
Ia mengaku, kendati mendapatkan cacian dan cibiran dari masyarakat yang terkena dampak langsung dari serangkaian kegiatan yang digelarnya, pihaknya tidak akan mundur.
“Kami mencoba mengembalikan hak pejalan kaki yang dirampas oleh pedagang kaki lima, dihardik dan mendapat cibiran sudah menjadi bagian dari resiko tugas untuk mengembalikan kenyamanan melalui serangkaian penertiban yang kami laksanakan,” tuturnya.
Untuk kedai yang disinyalir menjual minuman keras pihaknya mengaku tidak akan segan segan menerapkan sanksi tegas bahkan ke arah penyegelan untuk menimbulkan efek jera.
“Berdasarkan informasi keluhan dari masyarakat kedai tuak yang kami periksa pada hari ini seringkali dijadikan ajang perjudian,” tukasnya. (Gor/Yip)