Periode 2014-2019, DPRD Kota Tangerang Hasilkan Tujuh Perda Inisiatif

0 0
Read Time:52 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang periode 2014-2019 telah menghasilkan tujuh peraturan daerah (Perda) inisiatif yang disahkan.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan, penetapan tujuh perda inisiatif merupakan yang terbanyak dibanding periode-periode sebelumnya.

“Pada periode ini, tujuh Perda inisiatif disahkan oleh kita, kalau yang periode kemarin hanya 3 saja. Ini bisa disebut sudah luar biasa,” terang Suparmi di gedung DPRD Kota Tangerang.

Suparmi menjelaskan, apabila ditotal dengan perda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencapai 57 produk hukum. Dimana, tiga di antaranya masih dalam pembahasan.

“Perda eksekutif 47 yang sudah kita selesaikan, Perda inisiatif 7. Ditambah saat ini kita bahas 3 Raperda. Jadi kalau semuanya rampung, di periode ini hasilkan 57 Perda,” tuturnya.

Suparmi menambahkan, ia berpesan kepada calon anggota DPRD Kota Tangerang terpilih periode 2019-2024 yang bakal dilantik Agustus 2019 untuk semangat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Semangat terus, harus menjalankan fungsi sesuai aturan Undang-undang 23/2014, Permendagri dan PP (peraturan pemerintah) yang baru. Semua yang kita lakukan mengacu ke situ sekarang,” imbuhnya. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *