Polemik Jabatan Sekda Kota Tangerang, DPRD Akan Panggil Instansi Terkait
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Komisi I DPRD Kota Tangerang bakal memanggil BKPSDM, Bagian Hukum dan Inspektorat pada pekan depan. Pemanggilan itu, atas polemik kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang yang telah habis masa jabatannya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Agus Setiawan mengatakan, pihaknya akan memanggil instansi terkait untuk membahas kursi jabatan Sekda Kota Tangerang. Bahkan, Pihaknya juga bakal membahas terkait kekosongan 12 kursi kepala dinas.
“Ya secepatnya kita akan panggil instansi terkait itu. Sekaligus kita bahas juga kekosongan 12 kursi kepala dinas pada Agustus mendatang,” terang Agus saat ditemui diruangannya, Rabu (26/6/2019).
Agus menjelaskan, pihaknya bakal memanggil instansi terkait itu pada Rabu, (03/07/2019) mendatang. Nanti, pihaknya bakal mempertanyakan mekanisme seleksi kursi jabatan sekda.
Katanya, apabila masa jabatan Dadi Budaeri habis, maka Walikota Tangerang harus segera membuat panitia seleksi (pansel). Sebab, hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang Menejemen Pegawai Negeri Sipil.
“Kalau sebetulnya, itu memang udah salah, tapi kita normatif saja, tinggal menunggu dari eksekutifnya. Nanti kita akan hearing dengan instansi terkait, kita tanya tahapannya bagaimana,” tuturnya.
Sampai saat ini, Agus menambahkan, pihaknya juga belum mengetahui pengganti atau Pelaksana Tugas (Plt) dari Dadi Budaeri dan tes seleksi kursi jabatan Sekda Kota Tangerang sudah sampai mana.
“Jika tidak dilaksanakan maka berdampak kepada pembahasan LPJ hingga pembahasan APBD perubahan. Maka itu, nanti kita panggil,” imbuhnya. (Gor/Yip)