PT SIL Berjanji Akan Selesaikan Sertifikat Kepemilikan Kips
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – PT Sari Indah Lestari (SIL) berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan hak kepemilikan yang dikeluhkan pemilik kios Mall CBD Ciledug. Saat ini, pihaknya tengah memproses pengurusan sertifikat kepemilikan kios.
Polemik yang bergulir, lantaran sebagian pemilik kios mengakui belum menerima SHM SRS dari PT SIL, sebagai bukti kepemilikan kios.
General Manager PT SIL, Saban mengatakan, pemilik kios mengrluhkan sertifikat kepemilikan yang tengah diproses. Pasalnya, menurut dia, tidak sedikit pemilik kios telah mendapatkan SHM SRS.
“Itu kan kita sedang proses. Bahkan, sudah banyak yang memang menerima surat kepemilikan mereka,” ujarnya di Rumah Makan Dadu, CBD Ciledug, Selasa (08/07/2019).
Dia mengaku, permasalahan surat kepemilikan, memang belum seluruhnya menerima. Pasalnya, sebagian pemilik belum menyelesaikan proses pelunasanya kepada PT SIL.
“Kalau memang sudah pelunasan ya nanti kita cek, karena sebagian dari mereka itu melunasi ke PT Sarana, sebagai mitra kita,” ujarnya.
Sekelompok pedagang yang mengeluhkan sertifikat kepemilikan kios. Pihaknya belum menerima laporan dari pihak PT Sarana.
“Yang dikeluhkan mereka memang datanya belum kita terima. Kalau kita sudah menerima data dari PT Sarana, terkait pemilik yang sudah melakukan pelunasan, pasti kita akan berikan hak mereka, kita tidak berani melanggar hukum,” tuturnya.
Dia menambahkan pelaporan yang dilakukan sebagian pedagang ke pihak kepolisian, Sa’ban mengaku saat ini proses tersebut sedang berlangsung.Namun begitu menurut Sa’ban semua ini dapat selesai dengan proses musyawarah.
“Kita sudah koordinasi juga sama Pemkot Tangerang dan CBD ini tidak ada masalah, jadi intinya ini tidak jadi persoalan dan kami juga sebagai developer dekat dengan pedagang yang mengais rejeki disini,” tukasnya. (Yip)