PMI Kota Tangerang Ikuti Sertifikasi CPOB
POTRETTANGERANG.ID, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) melalui Subdirektorat Pengawasan Sarana Produksi Produk Biologi dan Sarana Khusus – Direktorat Pengawasan Produksii Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor, Senin lalu mengadakan Pertemuan Forum Komunikasi Lintas Sektoral Percepatan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) Unit Transfusi Darah Tahun 2019, di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pertemuan ini merupakan Kegiatan yang dilakukan BPOM, agar Unit Transfusi Darah bisa lebih cepat dan lebih tepat dalam melakukan Sertifikasi CPOB. penerapan Sistem Kualitas yang Baik dalam melakukan pelayanan darah, juga sebagai salah satu syarat dalam melakukan Fraksionasi Plasma.
Peserta Kegiatan yang hadir dalam kegiatan tersebut, dari Para Kepala Balai Besar POM dan 12 UTD se-Indonesia pada 2019 ini, akan melakukan proses Sertifikasi CPOB UTD oleh Badan POM yang dihadiri oleh Kepala Unit Transfusi Darah dan Ketua PMI.
UTD PMI Kota Tangerang merupakan salah satu dari 12 UTD se-Indonesia yang akan dilakukan sertifikasi oleh BPOM pada 2019. Wawan Fauzi, sekretaris PMI Kota Tangerang yang hadir dalam kegiatan Itu mengatakan, pihaknya menandatangani komitmen bersama antara BPOM dan 12 UTD PMI yang akan disertifikasi di 2019 ini.
“Menunjukkan kesungguhan dan keseriusan kami dalam mengikuti seluruh tahapan proses sertifikasi yang disyaratkan oleh BPOM,” tutur Wawan dalam rilis yang diterima potrettangerang.id, Selasa (09/07/2019).
Sertifikasi BPOM ini, menurutnya bukan hal yang mudah, tetapi yang harus diwujudkan. Karena menyangkut komitmen peningkatan kualitas mutu dan pelayanan pihaknya kepada masyarakat.
“Insya Allah kedepannya kualitas mutu dan pelayanan UTD PMI Kota Tangerang akan dirasakan lebih baik. Karena tidak lama lagi akan diresmikannya penggunaan Labolatorium Darah UTD PMI Kota Tangerang yang berlokasi di Kecamatan Batuceper,” jelas Wawan. (Gor/Yip)