BPD Kota Tangerang Akan Verifikasi Kios Mall CBD Ciledug

0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Tangerang, Said Endrawiyanto akan segera memverifikasi keberadaan pemilik kios di Mall CBD Ciledug, Kelurahan Karang Tengah,
Kota Tangerang.

Pendataan itu untuk membuktikan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Pemkot Tangerang.

Dari jumlah data, terdapat sebanyak 1.576 kios yang ada di Mall CBD Ciledug. Tentunya, verifikasi itu merupakan pendataan awal, apakah pemilik kios sudah mendaftarkan PBB atau belum.

”Kami akan tinjau lapangan bersama tim mana yang ada secara administratif yang bisa dijadikan bahan dasar. Tetapi kalau sudah mebayar kami tidak akan tindak,” ujar mantan Kepala Bapeda Kota Tangerang itu, usai hadiri Rapat Koordinasi Proyek Setrategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten di Istana Nelayan, Kota Tangerang, Kamis (11/07/2019).

Menurutnya, untuk masalah pemilik kios yang laporanya sebanyak 70 orang, belum memiliki Akta Jual Beli (AJB) dari PT Sari Indah Lestari (SIL). Pemkot Tangerang mengajak BPN Kota Tangerang, PPAT duduk bareng terkait masalah itu.

”PT. SIL juga diharapkan persiapkan data pemilik kios mana saja yang belum lunas dan mana saja yang sedang dalam masalah,” tegasnya.

Masalah sertifikat diagunkan di Bank Exim Malaysia oleh PT. SIL. Said menyarankan masalah ini duduk bareng bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (P3RS).

”Ayo, kami siap turun ke lokasi agar
masalah pemilik kios rampung. Kalau sudah beres masalah itu diharapkan mendaftarkan PBB ke Pemkot Tangerang,” pungkasnya. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *