Pelayanan Dihentikan, DLH Kota Tangerang Akan Edukasi Warga Tangani Sampah
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dedi Suhada akan mengikuti perintah Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah untuk tidak melayani pengangkutan sampah di Kompek Pengayoman dan Komplek Kehakiman di 5 Kelurahan Kecamatan Tangerang. Pasalnya penghuni di 5 Kelurahan tersebut masuk dalam asset Kemenkumham.
“Saya tidak akan mengangkut sampah di 5 kelurahan sesuai dengan arahan Pak Walikota Tangerang,” ujar Dedi Suhada saat dihubungi potrettangerang.id, Jumat (12/7/2019).
Menurutnya, arahan itu merupakan langkah yang akan dilakukan DLH Kota Tangerang. Sebab, Karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan unjung tombak Walikota.
“Warga yang tinggal di dua komplek Kota Tangerang diharapkan agar pengurangan sampah,” jelasnya.
Agar tidak terjadi penumpukan sampah kata Dedi, DLH Kota Tangerang akan mengedukasi warga di dua komplek tersebut.
“Kami akan edukasi warga untuk mengurangi sampah,” pungkasnya. (Gor/Yip)