Kemenkumham Laporkan Walikota Tangerang ke Polisi

0 0
Read Time:58 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Upaya Pemkot Tangerang melawan Kemenkumham mendapatkan hak fasos dan fasum semakin memanas. Hal itu, membuat Kemenkumham geram dengan melaporkan Pemkot Tangerang ke Polisi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono mengatakan, pelaporan itu disebabkan Walikota Tangerang dianggap telah melanggar hukum. Lataran menguasakan lahan Kemenkumham yang bukan peruntukannya.

“Kita mencoba mengajukan ke Polres Metro Tangerang. Sebenarnya kita tidak mau melakukan itu, guna kepentingan bangsa dan negara. Saat ini kami masih berkomunikasi dahulu dengan Polres,” ucap Bambang kepada awak media, Selasa (16/7/2019).

Bambang menjelaskan, pihaknya mengerahkan tim advokasi untuk berkomunikasi dan koordinasi, agar masalah tersebut lekas terselesaikan.

“Mudah-mudahan persoalan ini segera berakhir,” singkatnya.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Abdul Karim menambahkan, pihaknya akan memproses laporan dari Kemenkumham.

“Kami kepolisian, siapa pun yang melaporkan suatu adanya dugaan, ya, kita tetap tangani. Tapi bentuk laporan dan isinya, masih belum kita pelajari, kita lihat dulu, takutnya saya salah menilai,” kata Kombes Pol Abdul.

Dia menuturkan, pihaknya sudah menerima laporan tim Kemenkumham secara resmi. Dia belum dapat menjelaskan secara rinci atas pelaporan itu.

“Ya, artinya dengan persoalan yang ada saat ini, media kan sudah ngikutin,” pungkasnya. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *