Walikota Tangerang dan Kemenkumham Berdamai
POTRETTANGERANG.ID, Jakarta – Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo dan Gubernur Banten, Wahidin Halim sukses pimpin mediasi yang melibatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Pemerintah Kota Tangerang. Dalam keterangannya, Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo menegaskan, bahwa persoalan terkait polemik lahan antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kemenkumham sudah selesai. Permasalahan lahan ini juga akan diselesaikan oleh Provinsi Banten yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemendagri kepada wartawan usai memimpin pertemuan antara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Gubernur Banten Wahidin Halim dan Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto. Dalam pertemuan mediasi itu hadir pula Irjen Kemenkumham (Jhoni Ginting), Dirjen Bina Bangda (M. Hudori), Plt Dirjen Otda (Akmal Malik), Sekda Prov Banten (Al Muktabar), Sekda Kota Tangerang, Staf Khusus, dan Eselon II Kemendagri serta jajaran Kemenkuham, Pemprov Banten dan Pemko Tangerang.
Sekjen Kemendagri juga menyatakan Kemendagri tidak akan memberikan sanksi kepada Wali Kota Tangerang. Apalagi Wali Kota Tangerang dan Sekjen Kemenkumham sudah menyatakan akan mencabut laporan polisi.
“Kita undang ini kan sudah merupakan teguran nyata, bahkan Pak Gubernurnya hadir, ini sudah merupakan peringatan nyata, dan beliau pun juga akan mencabut dan menindaklanjuti, Ini sudah hal yang baik,” katanya.
Hadi menambahkan, polemik antara Kemenkumham dan Wali Kota Tangerang akan dicari solusinya dan akan ada tindak lanjut dari Pemerintah Daerah Provinsi Banten untuk menyelesaikan secara administatif.
“Tadi sudah ada kesepakatan bahwa kedua belah pihak akan menarik seluruh pengaduan. Kemudian, pelayanan publik diperbolehkan. Terkahir, soal-soal normatif di dalam perizinan dan tata ruang akan diselesaikan sebaik-baiknya, ” tutur Hadi.
Dia menambahkan, baik Wali Kota Tangerang dan Kemenkumham sebelumnya sama-sama saling melaporkan ke polisi. Setelah ada pertemuan hari ini, kedua pihak sepakat untuk mencabut laporan itu.
“Sudah akan dicabut semuanya. Pelayanan publik di lokasi, baik listrik, sampah, drainase dan sebagainya sudah kembali diperbolehkan. Sudah tidak ada pertentangan lagi, tidak ada dusta di antara Pak Sekjen Kemenkumham dan Pak Walikota Tangerang,” kata Hadi.
Wali Kota Tangerang menegaskan Pemkot Tangerang akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Banten. Ia menegaskan, pihaknya mendukung dan membantu program-program Pemerintah Pusat di Kota Tangerang.
“Kami ingin membantu dan mendukung program-program Pemerintah Pusat di Kota Tanggerang, dan Tupoksi Kemenkumham serta harapan masyarakat bisa diselesaikan,” ujarnya.
Wali Kota Tangerang juga berharap bisa bertemu dengan Menkumham Yasonna H Laoly. “Tentu lah, beliau kan menteri, saya wali kota. Tentu silaturahmi sama beliau,” ujarnya.
Ia juga berjanji akan segera mencabut laporan ke polisi. “Ya segera setelah ini akan saya cabut, surat pertama itu klarifikasi menjelaskan, jadi tidak ada lho, saya hormat kepada beliau,” katanya. (Red)