Pro dan Kontra Sistem Zonasi PPDB
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – HMI Cabang Tangerang diskusikan pro dan kontra terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang memakai zonasi. Dalam diskusi itu, HMI mengundang Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Tangerang, dalam menyikapi pro dan kontra sistem zonasi PPDB, di Sekretariat HMI Cabang Tangerang, Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Kamis (18/07/2019).
Dengan banyaknya menuai protrs dan kegelisahan di masyarakat Kota Tangerang. Pasalnya hal itu, menurunkan siswa dan siswi dalam berlomba-lomba untuk prestasi. Lantaran, sistem zonasi tak mengharuskan nilai peserta didik itu harus mencapai batas maksimal.
Kasie Kurikulum Bidang SMP pada Dindik Kota Tangerang, Iwa mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang tidak sepenuhnya mengikuti aturan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018. Sebab, dalam aturan itu akan berdampak negatif dan akan mengusik rasa keadilan bagi masyarakat Kota Tangerang.
“Kita tidak sepenuhnya mengacu ke aturan Permendikbud nomor 51 tahun 2018. Karena jika semua dituruti justru akan mengusik rasa keadilan. Sebab jumlah sekolah di tiap kecamatan tidak merata,” jelas Iwa.
Untuk menghindari hal tersebut, Dinas Pendidikan membuat petunjuk teknis PPDB 2019, yang membagi zonasi menjadi 2, yaitu Zonasi Sekolah dan Zonasi Wilayah.
“Jalur zonasi sekolah, dimana siswa yang domisili di sekitar sekolah akan pasti diterima dibeberapa RT/RW. Adapun zonasi wilayah terbagi menjadi 3 zona,” tutur Iwa.
Sementara, Turidi Susanto, KAHMI Kota Tangerang mengatakan, pihaknya akan berupaya mendorong Dinas Pendidikan untuk memenuhi kebutuhan kelas. Sehingga daya tampung yang dibutuhkan dapat mengakomodir masyarakat Kota Tangerang. Pasalnya, Permendikbud nomor 51 tahun 2018, masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
“Kita perlu ikhtiar menerima setiap aturan yang berlaku saat ini, karena setiapa aturan pasti ada kekurangan yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” ungkap Turidi yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang.
“Kalau saya lihat, PPDB Tahun 2019 ini sudah cukup baik dibanding tahun sebelumnya,” tambahnya.
Sedianya, HMI Cabang Tangerang juga mengundang Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang untuk hadir sebagai narasumber namun beliau tidak hadir karena berhalangan. (Gor/Yip)