Pemkot Tangerang dan Kemenkumham MoU Aset
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk menyerahkan beberapa aset yang ada di Kota Tangerang.
Hal tersebut dikatakan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah usai pertemuan dengan kemenkumham di Aryaduta, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/7/2019)
Arief mengatakan, ada beberapa aset Kemenkumham yang sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.
“MUI, Mall pelayanan publik, Jalan, dan lapangan sukun juga bisa digunakan oleh masyarakat Kota Tangerang. Gampang si sebenarnya pinjam pakai untuk masalah aset. Terus ada beberapa hal yang belum selesai. Karena mereka meminta untuk izin. Dan izin ini kan nunggu pengesahan RTRW nunggu surat rekomendasi dari provinsi,” ucapnya.
Menurut orang nomor satu tersebut, Pemkot Tangerang akan diundang mereka untuk rencana pengembangan. Karena menurutnya dulu belum pernah.
“Nah kita (Pemkot,red) akan cantumkan di dalam usulan site plain di lingkungan Puspem Kota Tangerang. Dari situ akan mulai tim internal pemerintah kota dari Kemenkumham dan Gubernur, kami untuk bisa memfasilitasi dan menindak lanjuti,” terangnya.
Disinggung masalah aset pasar Babakan. dirinya mengungkapkan, pada pembahasan aset sangat besar itu, harus ada usulan DPR. Dinamika dalam pengurusan aset ini pun, telah menjadi perhatian di Pemerintah Pusat.
“Kemarin juga sudah menjadi perhatian DPR RI, mudah mudahan mereka bisa memfasilitasi. Hingga masalah aset-aset antara Kemenkumham dengan pemerintah pusat dapat tuntas,” ungkapnya.
Ia berharap, untuk permasalahan aset Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang, agar segera dapat diselesaikan dan dapat diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.
“Kalau saya minta tadinya kongkrit, jadi berapa lama ini targetnya, misalkan seminggu atau berapa. Kalaj seminggu kita selesaikan masalah perizinannya. Nah mereka juga berapa lama untuk bisa menyerahkan aset aset ini.” ungkapnya.
Dirinya juga meminta, Kemenkumham untuk rencana pembangunan Polres Metro Tangerang Kota, agar segera diploting berada disebelah mana.
“Jadi jangan sampai nanti ketika Polres dibangun bermasalah, karena kan tata ruang ga memfasilitasi. Jadi kalau bisa usulan-usulan itu bisa diterima segera mungkin dan ini kita berharap sama-sama komitmen,” pungkasnya. (Gor/Yip)