Tidak Kuorum, Pemilihan PPPSRS Mall CBD Ciledug Ditunda
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pemilihan Pengurus PPPSRS Mall CBD Ciledug ditunda. Lantaran sebagian pemilik kios di Mall CBD Ciledug tidak menghadiri acara tersebut.
Perwakilan Panitia Pembentukan Pengurus PPPSRS Mall CBD Ciledug, Dini Hutasuhut mengatakan, pemilik kios di Mall CBD Ciledug sebanyak 547 pemilik. Pada pelaksanaan hari ini kurang dari 50 persen plus satu, hanya 136 pemilik yang hadir.
“Berdasarkan Undang-Undang PUPR nomor 27 tahun 2017 mengenai pembentukan PPPSRS, ialah syarat pembentukannya harus dihadiri minimal 50 persen plus satu pemilik. Sehingga hari ini, dianggap tidak memenuhi kuorum. Karena jumlahnya kurang, kita akan kembali laksanakan dalam beberapa pekan kedepan,” ujarnya, Sabtu (10/8/2019).
Dini menjelaskan, alasan tidak hadirnya pemilik disebabkan karena kesibukan pemilik mengurus usahanya. “Mereka yang tidak hadir kemungkinan sibuk mengurus usahanya dan ada juga di luar kota,” tambahnya.
Menindak lanjuti hal tersebut, pihaknya akan melakukan pemilihan ulang dalam beberapa pekan kedepan. Dini menerangkan, pihaknya akan menetapkan dua calon. Saat ini telah diusulkan Ketua ialah Iman Santoso (Daniel), Haji Badayong sebagai pengurus PPPRS.
“Jika pekan depan jumlah yang hadir belum Kuorum, maka keputusan pertemuan ini akan dijalankan,” pungkasnya.
Acara yang dilaksanakan di CBD Ciledug. Dihadiri Camat Karang Tengah, Matrobin, Polsek Ciledug, Koramil, Dinas Perumahan dan Permukiman KotaTangerang dan pemilik kios&counter. (Yip)