Anggota DPRD Ini Kesal Dengan SOP Ambulan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Agus Setiawan kesal terhadap Puskesmas dan Dinas Kesehatan, atas pelayanan mobil ambulan yang tidak memperbolehkan membawa jenazah almarhum Husen (8) yang tenggelam di bantaran Sungai Cisadane pada Jum’at (23/8/2019) lalu.
“Karena puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan, maka harus menjadi prioritas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Agus kepada potrettangerang.id, Minggu (25/8/2019).
“Saya juga sangat menyayangkan hal tersebut terjadi di Kota Tangerang, merupakan kota seribu jasa yang berakhlakul karimah,” tambahnya.
Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut juga merasa sangat geram terhadap pelayanan Puskesmas dan Dinkes, dalam melakukan pelayanan yang harus melakukan SOP dikala sedang urgent.
“Boleh melakukan SOP, tapi dilihat dulu permasalahan awalnya, kalau memang urgent kenapa juga harus pakai SOP,” ucapnya dengan nada kesal.
Menurut dirinya, seharusnya pada situasi dan kondisi dilapangan untuk segera diberikan tindakan. Maka mobil ambulan itu dapat diberikan untuk mengantarkan korban tenggelam tersebut.
“Segera bertindak, apalagi menyangkut korban yang telah meninggal. Itu layak harus mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.
“Misalkan meninggalnya dirumah sakit karena memang sudah dirawat itu mungkin bisa dipakai SOP, kalau masalah ini kan berbeda yang sifatnya darurat.” pungkasnya. (Gor/Yip)