22 Anggota DPRD Kota Tangerang Wajah Baru

0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Tangerang resmi dilantik masa jabatan 2019-2024, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan KPU.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhammad Darwis di Gedung Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (2/9/2019).

Tercatat, sebanyak 28 anggota yang dilantik merupakan petahana, sedangkan 22 lainnya merupakan wajah baru wakil rakyat Kota Tangerang.

Suparmi, Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 mengatakan, dewan sebelumya sudah mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Dalam tugas, kami bersama Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah telah menetapkan beberapa perda yang bertujuan melindungi kepentingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Suparmi usai pelantikan.

Selama lima tahun silam, DPRD Kota Tangerang menetapkan 57 peraturan daerah (perda), 50 diantaranya merupakan usulan Wali Kota dan 7 lainnya perda inisiatif dewan. Selain itu, ditetapkan 201 keputusan DPRD.

“Kami berharap, dimasa mendatang anggota DPRD terpilih ini bisa mengemban amanah masyarakat Kota Tangerang dan kinerjanya lebih baik lagi dari kami,” pintanya.

Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah berharap, anggota DPRD yang dilantik membawa aspirasi masyarakat untuk lebih baik lagi. Selain itu dapat bersinergi dengan Pemkot Tangerang demi menuntaskan berbagai persoalan.

“Kita harapkan nanti kerjasama untuk menyelesaikan berbagai persoalan kota. Modal persatuan dan kesatuan, kondusifitas sangat diharapkan,” tambah orang nomor satu di Kota Tangerang itu. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *