Ini Surat Edaran Kemensos Terkait Pelebelan Keluarga Miskin
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Terkait pemasangan labelisasi Keluarga Miskin disetiap rumah yang mendapatkan program keluarga harapan (PKH) yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan Pihak Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran terkait labelisasi KPM PKH untuk merubah Keluarga Miskin menjadi Keluarga Pra Sejahtera. Dimana pada surat penanganan fakir miskin nomor 1902/4/SHK.05.02/05/2019 tertangga 9 Mei 2019 perihal intruksi pemasangan daftar nama KPM bantuan sosial ditempat umum.
Direktorat Jenderal perlindungan dan Jaminan sosial mendukung adanya intruksi pemasangan daftar nama KPM bantuan sosial ditempat umum serta pemasangan stiker atau cat label pada rumah KPM PKH dan BPNT.
Akan tetapi pemasangan stiker dan cat label dengan tulisan Keluarga Miskin dalam perspektif ilmu pekerjaan sosial dapat menurunkan harkat dan martabat keluarga penerima manfaat dan berpotensi menimbulkan stigma yang membahayakan bagi terciptanya inklusi sosial dalam masyarakat.
Sementara itu, Dinas Sosial akan melakukan labelisasi “Keluarga Miskin” kepada penerima bantuan secara berkala di 13 kecamatan. Sebagai tahap pertama, Kecamatan Neglasari menjadi lokasi verifikasi pertama.
Plt Kepala Dinsos Kota Tangerang, Suli Rosadi menuturkan, program ini bertujuan memverifikasi secara lebih jelas target penerima bantuan yang lebih tepat sasaran. Mengurangi pihak-pihak yang tidak layak menerima namun pura-pura miskin. Sehingga selanjutnya, semua bantuan yang dikucurkan bisa tepat sasaran.
“Saya pun berharap, masyarakat Kota Tangerang yang tidak layak menerima bantuan untuk proaktif terhadap program ini. Sehingga jumlah kemiskinan serta bantuan yang dikucurkan baik dari Pemerintah Kota Tangerang maupun pusat bisa lebih tepat sasaran,” harapnya. (Gor/Yip)