Pembangunan Perumahan Bonisari Indah Residence Diduga Belum Kantongi IMB

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Diduga pembangunan perumahan Bonisari Indah Residence milik PT ASA Properti yang berlokasi di Desa Bonisari, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh dinas terkait.

Dugaan tersebut berdasarkan hasil pantauan reporter potrettangerang.id yang didapat dilapangan, dimana pembangunan perumahan seluas enam hektare milik PT ASA Properti tersebut masih terus berjalan atau beraktifitas. Namun tak terlihat papan IMB dalam pembangunan itu.

Dimana diketahui, PT ASA sudah melakukan penjualan perumahan yang termasuk kategori komersil ini sejak satu tahun lalu.

“Kami sudah melakukan ikatan pembelian dari sejak satu tahun lalu, dan down payment (DP) bisa dicicil dengan durasi satu dan dua tahun,” ucap salah seorang konsumen yang enggan disebutkan namanya saat ditemui, Rabu (18/9/2019).

Kosumen yang juga warga Kabupaten Tangerang tersebut mengaku, mempercayai pengembang dalam hal ini PT ASA Properti, karena manajemen menggunakan sistem syariah dalam pengikatan jual belinya.

“Kita percaya aja. Karena kan pakai syariah, kalau soal perizinan kita ga paham,” ujar warga yang bekerja di salah satu perusahaan swasta ini.

Sementara, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi santosa mengatakan, dirinya sampai saat ini belum mendapatkan laporan terkait pembangunan perumahan yangdiduga belum adaizin tersebut.

“Sampai saat ini blm ada laporan tentang hal itu.” ucapnya singkat saat dikonfirmasi melalui whatsapp.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

One thought on “Pembangunan Perumahan Bonisari Indah Residence Diduga Belum Kantongi IMB

  1. PT.ASA PROPERTI MANDIRI developer Perumahan BONISARI INDAH RESIDENCE adalah PENIPUAN perumahan berkedok syariah.
    dimana sampai saat ini Ratusan konsumen di rugikan karena belum adanya bangunan yang resmi di serah terimakan kepada konsumen.
    Banyak konsumen melakukan pembatalan / cancel tapi sampai saat ini pengembalian uang yang di janjikan sama sekali belum ada realisasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *