Satpol PP Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Khusus
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang bentuk tim satgas khusus yang dinamai Singa Santun. Guna mengatasi masalah ketertiban umun dan menjaga ketentraman masyarakat.
Hal itu diungkapkan langsung Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa, saat ditemui diruang kerjanya, sesuai dengan tupoksinya sebagai penegak peraturan daerah (perda) dan perkada.
“Menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan ketertiban, kami mempunyai tugas pokok berkaitan dengan untuk menegakan perda itu sendiri,” ujar Bambang, Kamis (26/9/2019).
Bambang menjelaskan, berkaitan dengan peraturan ketertiban tersebut, ada dua tugas pokok yang harus dikerjakan sebagai link sektor yakni, non yustisial dan yustisi.
“Yang pertama ada kaitan dengan pemberdayaan PPNS, misalnya penegakan peraturan daerah yang sifatnya indoor dan kedua Kamtiblinmas yang sifatnya outdoor,” terangnya.
Lanjut Bambang ada 13 program menyangkut hal ketertiban yang harus dijalankan. “Kita punya 13 tertib dan membentuk tim satgas yang dinamakan Singa Santun, dipilih dari orang-orang yang berpengalaman dibidang tersebut. Kami pun sudah bergerak menjalankan,” jelasnya.
Pada jejak awalnya, untuk pencapaian di 2019 ini dalam penegakan perda. Bambang mengatakan, untuk sebanyak 120 perda dan indoor dan tuk out door sekitar 900 termasuk psk.
“Dan ada 140 perda di Kabupaten Tangerang yang harus ditegak kan dan lebih dari 200 perbup dengan keterbatasan SDM yang ada maka untuk itu akan difungsikan semua SDM ini kepada penegakan perda. Dan mudah-mudahan masyarakat kabupaten tangerang lebih tertib,” tukasnya. (Ris/Yip)