Warga Larangan Utara Keluhkan Penampungan Anjing
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Penampungan hewan peliharan anjing, berlokasi di Jalan Sunan Kalijaga RT 001 RW 011, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan dikeluhkan warga. Pasalnya, penampungan anjing itu menimbulkan bau tidak sedap, bahkan sangat menyengat kehidung serta bisingan suara setiap malam.
Keluhan warga itu dituangkan dalam surat keberatan atas adanya penampungan hewan peliharan anjing. Sehingga mengganggu warga atas adanya polusi suara, polusi air dan bau kotoran yang menyengat. Bahkan, dalam surat itu, warga meminta untuk menutup kegiatan penampungan anjing milik Doni Herdaru.
Seorang perwakilan Ketua RT 001, RW 011, Tukimin Shs mengatakan, pihaknya merasa keberatan ada lahan yang dijadikan tempat penampungan hewan peliharaan anjing.
“Sempat dateng ke saya, untuk meminta rekomendasi izin tapi saya tolak,” ucapnya saat ditemui, Jum’at (11/10/2019).
Dirinya juga meminta pihak pemerintah Kota Tangerang, agar segera dapat menutup penampungan tersebut. Lantaran, banyaknya laporan warga yang merasa keberatan.
“Saya meminta kepada dinas terkait dapat segera mengatasi masalah laporan warga tersebut,” pungkasnya.
Sekedar informasi, surat keberatan tersebut ditandatangani sebanyak enam RT yang terdiri dari RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RT 05 dan RT 06, serta dua RW terdiri dari RW 11 dan RW 12 yang berada di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. (Gor/Yip)