Pemasangan Pipa Dinas Perkim Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Pekerjaan pemasangan pipanisasi pada 2018 silam, diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang.
Dugaan itu berdasarkan hasil temuan dilapangan yang diungkapkan LSM Patriot Nasional (Patron) kepada potrettangerang.id, Selasa (15/10/2019).
“Kita melihat adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spek. Hal itu dilakukan pihak ketiga,” ucap Sekretaris Patron Saipul Basri.
Saipul yang kerap disapa Marcel juga menegaskan, dirinya akan melaporkan adanya dugaan tersebut keranah hukum, yakni ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
“Kita akan laporkan masalah ini ke kejaksaan. Karena ini sudah merugikan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Yohandi, panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Perkim Kota Tangerang menilai, pemasangan tersebut sudah sesuai dengan spek yang telah ditentukan.
“Maaf pak, itu sesuai speck. SDR 17 itu PN 10,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui whatsapp.
“Coba bapak liat di body pipanya itu, akan tertulis standar pipanya. Karena sudah standart dari pabrik,” tambahnya.
Disinggung apakah ada surat jalan pengiriman barang dan invoie ordernya dari pabrik. Dirinya menegaskan, akan konfirmasi kepihak pelaksana.
“Saya konfirmasi ke pak Cecep ya, selaku kontraktornya. Apa iya salah ukuran pipa,” pungkasnya. (Gor/Yip)