Kecamatan Larangan Akan Tutup Penampungan Anjing
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Tempat penampungan hewan peliharaan anjing yang berlokasi di Jalan Sunan Kalijaga RT 001 RW 011, Kelurahan Larangan Utara yang dikeluhkan warga, pihak Kecamatan Larangan akan menutup lokasi tersebut.
Hal tersebut dikatakan Sayuti perwakilan dari Kecamatan Larangan saat dikonfirmasi melalui whatsapp mengatakan, dirinya akan melakukan penghentian kalau sudah ada perintah dari pak camat.
“Segera diprogres upaya penghentian kegiatannya dan menunggu perintah pak camat,” ucapnya, Kamis (17/10/209).
Atas permintaan warga RT 003 RW 012 dan RT 001 RW 011 yang terkena dampak tersebut, menginginkan lokasi ditutup dirinya menerangkan sudah diakomodir.
“Sudah di akomodir, Kita sudah panggil yang bersangkutan dan Kita arahkan untuk penghentian kegiatan usahanya,” jelasnya.
Disinggung beredarnya telah menerima uang untuk pengurusan izin dan SKDU dari pihak pemilik, dirinya menyangkal sudah selesai.
“Lokasi itu sudah selesai bang persoalan uang dengan Lawyersnya,” pungkasnya. (Gor/Yip)