Kapolresta Tangerang Perintahkan Jajarannya Sebarkan Nomor Telepon Genggamnya ke Masyarakat

0 0
Read Time:46 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Kapolresta Tangerang, AKBP H. Ade Ary Syam Indradi memerintahkan seluruh jajarannya untuk menyebarluaskan nomor telepon genggamnya ke masyarakat. Agar seluruh elemen masyarakat dapat langsung berinteraksi dengannya.

“Sebarkan nomor handphone saya 08119981998,” kata Ade saat memberikan arahan kepada anggota dari Satuan Reskrim dan Resnarkoba di Kawasan Lavon, Alam Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (6/11/19) malam.

Ade menyebut, akan bertanya kepada masyarakat untuk memastikan masyarakat sudah memiliki nomor telepon genggamnya.

Dia menjelaskan, membagikan nomor telepon genggam adalah salah satu cara membangun komunikasi dengan masyarakat.

Dikatakannya, apabila masyarakat sudah memiliki nomor telepon genggamnya, maka dapat segera langsung melapor atau mengadu. Dengan demikian, dapat mempercepat proses pelayanan.

Dengan begitu, lanjut Ade Ary, dalam situasi tertentu masyarakat dapat bisa dengan segera melapor.

“Seluruh anggota dari satuan apa pun memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Salah satu caranya ialah dengan memberi nomor telepon genggam ke masyarakat,” terangnya. (Bem/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *