Kenaikan UMK, Kapolresta Tangerang Minta Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi meminta unsur buruh dan pengusaha duduk bersama mendiskusikan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang.
Hal tersebut dikatakan saat menemui perwakilan aliansi serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang, Selasa (12/11/19) di salah satu Rumah Makan, di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Dalam pertemuan itu, menurutnya, pembahasan UMK harus didasari kesadaran untuk sama-sama memajukan sektor ekonomi. “Pembahasannya harus mengedepankan saling mengerti dan saling menghormati,” ujar AKBP Ade.
AKBP Ade menuturkan, tugasnya sebagai kapolres ialah menciptakan dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat. Oleh karenanya dia meminta, negosiasi atau pembahasan soal UMK diselesaikan di meja perundingan. Dengan begitu, lanjutnya, situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
“Keamanan dan kesejahteraan berjalan beriringan. Apabila aman orang tidak takut investasi, lapangan kerja tersedia,” ujarnya.
Lanjut AKBP Ade, aspek keamanan dan ketertiban tidak bisa dikesampingkan. Sebab, suatu perusahaan tidak akan berjalan dan masyarakat tidak dapat bekerja dengan tenang, apabila situasi diliputi dengan adanya gangguan keamanan.
“Dengan silaturahmi ini, unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah, serta aparat keamanan bersinergi, bersama mencari solusi,” tandas AKBP Ade.
Dalam kegiatan itu, unsur buruh diwakili Aliansi Tangerang Raya (Altar) yaitu Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Sedangkan unsur pengusaha diwakili Apindo. (Bem/Yip)