Satreskrim Polresta Tangerang Bekuk Sindikat Perampok Alfamart
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang Kembali bekuk sindikat perampok Alfamart.
Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ari Syam menjelaskan, penangkapan sindikat tersebut berawal laporan atas kejadian yang dialami Alfamart.
Dengan dasar itu, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan kelokasi yang kemudian dari hasil keterangan saksi dan dari CCTV barulah melakukan pengejaran.
“Kami kejar pelaku perampokan Alfamart yang beralamat di Cibadak KM 21, Desa Cibadak Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ke wilayah Jawa Timur, ” ujar AKBP Ade kepada para awak media, Selasa (12/11/2019).
Dan, lanjut AKBP Ade, sesampainya di Surabaya Satreskrim berhasil bekuk Misdi Yanto. pada 24 Oktober 2019 di kontrakan Kanjeran Surabaya, sementara Suruyadi ditangkap pada 01 Nopember di kontrakan Pinang Kota Tangerang.
Menurut keterangan pelaku, uang hasil perampokan, digunakan untuk membeli HP oleh dan sisanya untuk berhura-hura demi memuaskan kesenangannya.
Kedua pelaku saat ini ditahan di rutan Jambe. Dan akan dijerat dengan pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan diancam dengan lima tahun penjara. (Bem/Yip)