Staf DPRD Kota Tangerang Diduga Terima Gaji Double
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Diduga salah satu staf tenaga administrasi Sekretariat DPRD Kota Tangerang, berinisial N menerima gaji double yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Staf tersebut saat ini sebagai tenaga administrasi serta sebagai Guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri yang berada di Kota Tangerang.
Dari sumber yang didapat, pegawai yang berinisial N tersebut diduga sudah merangkap double gaji tersebut sejak beberapa tahun yang lalu, akan tetapi pihak bagian Umum dan Pegawaian DPRD Kota Tangerang seakan tidak tahu.
“Ya, N tersebut sudah beberapa tahun lalu merangkap di DPRD dan guru di SD Negeri,” ucap salah seorang yang enggan disebutkan namanya, Senin (18/11/2019).
Dirinya mengungkapkan, pegawai berinisial N tersebut juga diduga merupakan titipan dari salah satu Anggota Dewan.
“Ada yang mengatakan bahwa N tersebut titipan Anggota Dewan,” ungkapnya.
Kepala bagian Umum, Casmat Junaidi saat dikonfirmasi dirinya tidak mengetahui adanya double gaji tersebut.
“Waduh saya belum tahu tuh, ngak boleh tuh,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Menurutnya, pegawai berinisial N tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Berdasarkan laporan yang bersangkutan akan dipanggil, ya kalau benar adanya yang bersangkutan akan diberhentikan dan harus mengembalikan gajinya ke negara,” pungkasnya.
Sementara, Kasubag Umpeg DPRD Kota Tangerang, Netty saat dikonfirmasi belum menanggapi adanya laporan tersebut sampai berita ini diturunkan. (Gor/Yip)