HMI Kritik Pembahasan Raperda APBD TA 2020 Kabupaten Tangerang di Hotel Mewah

0 0
Read Time:2 Minute, 20 Second

Foto Ilustrasi pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Tangerang.

POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Sejumlah mahasiswa Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mengkritik kegiatan rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tangerang di Hotel Aston, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

Sekretaris HMI Komisariat Fisip Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Eko Marhen menilai, kegiatan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 di hotel bintang tiga tersebut hanya suatu pemborosan anggaran.

Kata Eko, pihaknya menyesalkan sikap wakil rakyat dan Pemkab Tangerang yang menggelar rapat paripurna di luar daerah dengan fasilitas hotel mewah. Padahal, ruang rapat di gedung DPRD Kabupaten Tangerang yang dibangun dengan uang rakyat itu masih sangat layak.

Seharusnya, tegas Eko, DPRD maupun pemkab bisa lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Bukan sebaliknya malah menghambur-hamburkan uang.

”Kami prihatin atas terjadinya pelaksanaan rapat pembahasan raperda APBD Tahun Anggaran 2020 di hotel mewah. Bisa dibayangkan berapa anggaran untuk rapat bersama di hotel berbintang tiga tersebut,” ucap Eko.

Untuk itu, lanjut Eko, pihaknya ke Gedung DPRD Kabupaten Tangerang ingin mempertanyakan apa alasan yang mendasari rapat pembahasan raperda APBD digelar di hotel mewah di luar daerah, tapi tidak ada satupun anggota DPRD berada di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

Hal Senada dikatakan oleh Aktivis HMI lainnya, Abdul Muhyi menanyakan, urgensi rapat pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 di hotel mewah tesebut.

Menurut catatan pihaknya, sudah dua kali anggota banggar DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 membahas APBD di hotel luar daerah.

“Yang jelas dan pada intinya kegiatan pembahasan raperda APBD TA 2020 diluar kota tidak efektif dan hanya menghamburkan dana ratusan juta,” tegas Muhyi.

Menurut Muhyi, seharusnya membahas Raperda APBD TA 2020 tidak perlu dilakukan di luar Kabupaten Tangerang, karena masih ada hotel yang baik di Kabupaten Tangerang. Itupun bila wakil rakyat ingin sekali rapat di hotel.

“Jika rapat di hotel yang ada di Kabupaten Tangerang tentunya pajak atau penghasilan hotel nantinya masuk ke pajak retribusi Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Muhyi berharap, kedepan pembahasan Raperda APBD harus dilakukan di Kabupaten Tangerang. Lantaran anggota DPRD adalah representasi rakyat, sehingga harus dekat dengan rakyat.

“Ketika dewan menggelar pelantikan di hotel mewah, bukan hanya pemborosan, warga juga akan sungkan untuk masuk melihat figur pilihannya. Jadi saya kira tidak efektif dan tidak mengena di kalangan masyarakat bawah,” ujarnya.

Terpisah, sementara saat dihubungi lewat selularnya, Kepala Sub bagian (Kasubag) Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Tangerang, Subarna membenarkan, anggota Banggar DPRD Kabupaten Tangerang mengelar pembahasan raperda di salah satu Hotel di Jakarta.

Namun demikian, Subarna mengaku tidak mengetahui nama hotelnya. “Nanti saya info kan lagi nama hotelnya,” terang Subarna melalui telepon genggamnya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail belum dapat diminta tanggapan. Ironisnya bebaerapa kali dihubungi dan dikirim pesan singkat belum direspon juga. (Bem/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *