Komisi I DPRD Kota Tangerang Nilai Gubernur Baten Terlalu Arogan Soal Seleksi Ulang Sekda
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Komisi I DPRD Kota Tangerang menilai Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) terlalu arogan dalam melakukan intervensi soal rekomendasi seleksi ulang Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi mengatakan, dalam Undang Undang (UU) No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN tidak menyebutkan bawha kewenangan gubernur untuk menolak, yang tertulis hanya memberikan koordinasi.
“Gubernur ini terlalu semacam intervensi. Untuk itu komisi I DPRD Kota Tangerang memberikan penjelasan atau suatu pandangan bahwa walikota harus segera melantik dan memilih hasil seleksi Sekda yang sudah ada,” ujarnya saat konferensi pers bersama awak media di ruang kerjanya, Senin (02/12/2019).
Junadi menjelaskan, jika berpacu kepada undang undang atau peraturan yang berlaku, seharusnya Gubernur Banten tidak mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan seleksi ulang calon Sekda Kota Tangerang.
“Tidak ada ranahnya Gubernur untuk menolak dan membatalkan, karena ranah dari sekda ini sudah melalui proses melalui Panitia Seleksi (Pansel) yang diambil dari beberapa perguruan tinggi,” terangnya.
“Setelah itu sudah ditetapkan tiga calon sekda yang sudah diusulkan ke Walikota untuk menentukan hasil seleksi tersebut,” imbuhnya.
Menurut Junadi, Sekda sangat penting untuk kemajuan pelayanan publik khusnya untuk kota tangerang dan akan menjadi hambatan jika tidak segera ditetapkan.
“Kami berharap walikota agar segera melaksanakan pelantikan, karena semakin lamanya dilantik akan mengurangi pelayanan publik karena sekda merupakan panglimanya pemerintah kota tangerang,” tuturnya.
Sementara, Andri S. Permana menambahkan, Dalam menjalankan asas dekonstrasi gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat tidak ada kewenangan terkait penentuan definitif Sekda Kota Tangerang.
“Jadi proses ini jangan berpolemik karena akan menyandera kepentingan pelayanan publik di kota tangerang,” tegasnya.
“Kami dari PDI perjuangan mendorong agar sekda baru segera dilantik dan cepat definitif agar segala bentuk pelayanan di kota tangerang cepat terlayani demi kepentingan rakyat kota tangerang,” pungkas Andri yang juga Ketua Fraksi DPRD PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang. (Gor/Yip)