Bangunan Alfamidi di Kelurahan Belendung Diduga Belum Kantongi IMB
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Salah satu bangunan yang berlokasi di wilayah Perumahan Alam Raya, tepatnya di RT 02 RW 11, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang diduga belum mengantongin Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Dinas Penananam Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.
Berdasarkan pantau di lapangan, bangunan yang hampir mencapai delapan puluh persen tersebut masih berjalan dalam melaksanakan pekerjaan walau diduga belum mengantongi IMB.
Menurut keterangan salah seorang security yang enggan disebutkan namanya, bangunan yang diduga belum memiliki IMB tersebut akan digunakan untuk Alfamidi.
“Katanya sih untuk alfamidi,” ucapnya saat ditemui dilokasi, Minggu (08/12/2019).
Saat ditanyakan, dari awal berjalannya pembangunan tersebut sudah ada izin atau belum, dirinya mengatakan kalau bangunan tersebut memang belum ada izinnya.
“Kalau izin sih kayaknya memang belum ada, kalau mau lebih jelas lagi langsung saja temui manajemen besok,” terangnya singkat.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak manajemen pembangunan yang diduga peruntukannya untuk Alfamidi atau pasar modern tersebut. (Gor/Yip)