Soal Alfamidi Tak Berizin, Camat Benda : Akan Kami Panggil Pengembangnya

0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Terkait pembangunan alfamidi yang berlokasi diwilayah Perumahan Alam Raya, tepatnya di RT 02 RW 11 Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pihak pengembang bakal di panggil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Pemanggilan tersebut diutarakan Camat Benda, Ayi Nuryadin saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler. Bahkan, kata Camat pihak Tramtib Kecamatan juga sudah diintruksikan untuk segera mengawasi pembangunan tersebut.

“Rencananya nanti mau dipanggil oleh Lurah sampai sudah sejauh mana proses prijinannya,” ucap Camat melalui sambungan seluler, Selasa (10/12/2019).

Camat mengatakan, pihaknya juga sudah mendapat laporan adanya pengatar yang diminta oleh pihak pengembang belum dituruti oleh warga atau RW setempat.

Terhambatnya pengantar tersebut, Kata Camat lantaran adanya permintaan warga yang memang belum dituruti oleh pihak pengembang.

“Memang sudah ada yang meminta rekomendasi untuk pengurusan ijin ke warga tapi pihak RW masih menahan,” ungkapnya.

Disinggung terkait adanya pihak trantib yang sering datang kelokasi saat pembangunan, dirinya belum mengetahui adanya laporan tersebut.

“Kalau untuk itu saya belum menerima laporannya,” Ucapnya singkat

Sementara ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bangunan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang, Hadi Baradin mengatakan, akan melakukan pengecekan kelokasi tersebut.

“Nanti Kita (Perkim) akan survey lokasi terkait laporan tersebut,” ujarnya singkat singkat saat dikonfirmasi. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *