Satpol PP Akan Panggil Pengembang Alfamidi Tak Berizin
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang akan memanggil pengembang pembangunan Alfamidi yang berlokasi diwilayah perumahan Alam Raya, RT 02 RW 11 Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
“Hari ini surat dari kita (Satpol PP) akan antar oleh anggota untuk pemangilan,”ucap Kabid Gakumda Kaonang saat ditemui diruangannya, Senin (16/12/2019)
Kaonang juga mengatakan, surat pemanggilan kepada pengembang Alfamidi atau Pasar Modern tersebut, direncanakan pertemuannya akan dilakukan pada, Rabu (18/12/2019) mendatang.
“Insya Allah hari Rabu kita panggil pengembangnya. Dan nanti akan kita beritahu informasi selanjutnya,” tegasnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, hal senada juga dilakukan oleh Kecamatan Benda. Yang mana camat benda juga akan memanggil pihak pengembang Alfamidi.
Pemanggilan tersebut diutarakan Camat Benda, Ayi Nuryadin saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler. Bahkan, kata Camat pihak Tramtib Kecamatan juga sudah diintruksikan untuk segera mengawasi pembangunan tersebut.
“Rencananya nanti mau dipanggil oleh Lurah sampai sudah sejauh mana proses prijinannya,” ucap Camat melalui sambungan seluler, Selasa (10/12/2019).
Camat mengatakan, pihaknya juga sudah mendapat laporan adanya pengatar yang diminta oleh pihak pengembang belum dituruti oleh warga atau RW setempat.
Terhambatnya pengantar tersebut, Kata Camat lantaran adanya permintaan warga yang memang belum dituruti oleh pihak pengembang.
“Memang sudah ada yang meminta rekomendasi untuk pengurusan ijin ke warga tapi pihak RW masih menahan,” ungkapnya.
Disinggung terkait adanya pihak trantib yang sering datang kelokasi saat pembangunan, dirinya belum mengetahui adanya laporan tersebut.
“Kalau untuk itu saya belum menerima laporannya,” Ucapnya singkat
Sementara ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bangunan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tangerang, Hadi Baradin mengatakan, akan melakukan pengecekan kelokasi tersebut.
“Nanti Kita (Perkim) akan survey lokasi terkait laporan tersebut,” ujarnya singkat singkat saat dikonfirmasi. (Gor/Yip)