Pemkab Tangerang Meniadakan Anggaran Publikasi
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meniadakan kerjasama untuk publikasi dengan Media pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Demikian dikatakan Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang kepada para awak media di Wareng, Lantai 3, Selasa (17/12/2019).
“Supaya dipahami, untuk kali ini di APBD untuk kerjasama publikasi dengan media di Kabupaten Tangerang tidak ada, yang ada hanya informasi itu juga hanya sekedarnya,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini menjelaskan, terjadinya hal itu lantaran tidak diperbolehkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sebenarnya kita mampu tapi tidak boleh oleh BPK, dan itu juga karena gara-gara pemberitaan oleh beberapa media,” terangnya. (Bem/Yip)