DPMPTSP Sebut Wonder Land Minta Koordinasi Soal Jembatan Kota Ayodhya
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan Pembangunan DPMPTSP Kota Tangerang Sasa Sukmana mengklaim perizinan pembangunan proyek Jalan dan Jembatan Situ Gede Kota Ayodhya sudah ada. Tapi kalau ada penolakan dari pihak pengembang perumahan Wonder Land Tangerang tunjukan surat pernyataanya.
Kalau terjadi penolakan dari pihak pengembang perumahan (Wonder Land-red) mereka mungkin minta koordinasi agar duduk masalah tersebut selesai. ”Izinya Jalan dan Jembatan Situ Gede Cikokol akan saya cek dulu. Karena sekarang saya lagi rapat,” kemarin (18/12/2019).
Menurutnya, pasca pembangunan proyek itu bukan penolakan. Tapi saat pelaksanaan pembangunan Jalan dan Jembatan Situ Gede Wonder Land minta koordinasi.
Sasa menyebut siapa orangnya yang melakukan penolakan pembangunan Jalan dan Jembatan Situ Gede tersebut. Kendati demikian, bisa diperlihatkan surat pernyataan penolakan tersebut kepada dirinya. ”Iya surat pernyataanya ada atau tidak, kalau ada berarti benar. Tetapi kalau tidak ada penolakan berarti tida ada penolakan,” tegasnya.
Saat ditanya apakah perizinan IMB yang dikeluarkan DPMPTSP Kota Tangerang akan menyalahi dari aturan. Sasa mengaku tidak akan menyalahi dari aturan, aturanya apa yang akan menyalahi.
Sekadar diketahui, Situ Gede Cikokol yang berada di Kota Tangerang merupakan asset Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Provinsi Banten. Saat ini Situ Gede tersebut sedang dikerjakan proyek pembangunan Jalan dan Jembatan oleh pengembang Kota Ayodhya. Akses jalan dan jembatan tersebut rencananya akan menghubungkan antara Kota Ayodhya jalur tembus ke Mal Metropolis Tangerang.
Dua hari di lokasi, Papan proyek terlihat Kota Ayodhya mengklaim Situ Gede miliknya dalam plang pemegang proyek nama paket Pembangunan Jalan dan Jembatan Situ Gede Kota Ayodhya tertanggal 7 Oktober 2019 rampung 30 Juni 2020 dengan nama kontraktor PT. Wijaya Karya Beton dan rekanan pemilik proyek perusahaan lainya.
Tetapi papan plang berlogokan Perizinan Pemkot Tangerang berwarna kuning yakni, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak ada sama sekali terpasang di lokasi pembangunan jalan dan jembatan Situ Gede Kota Ayodhya tersebut. (Gor/Yip)