Pembangunan Situ Gede Ayodhya Diduga Tak Miliki IMB
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Proses pembangunan Jembatan Situ Gede di Kota Ayodhya Cikokol diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Rabu (18/12/2019).
Pantauan dilapangan pembangunan, sekira pukul 13.00 WIB, terdapat ada tiga alat berat sudah turun di lokasi pembangunan untuk meratakan bibir situ. Puluhan para pekerja pun sedang melakukan pengurugkan Situ Gede menggunakan karung berisikan tanah dan batu.
Tanah pasir dan batu serta bambu sekitar empat meter sudah pengurugkan di lokasi situ tersebut. Padahal Situ Gede merupakan aset milik Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Provinsi Banten.
Meski demikian, dalam papan proyek terlihat Kota Ayodhya mengklaim Situ Gede miliknya. Pasalnta plang pemegang proyek nama paket Pembangunan Jalan dan Jembatan Situ Gede Kota Ayodhya pada 7 Oktober 2019 rampung 30 Juni 2020 dengan nama kontraktor PT Wijaya Karya Beton dan rekanan pemilik proyek perusahaan lainya.
Tetapi papan plang berlogokan Perizinan Pemkot Tangerang berwarna kuning yakni, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak ada sama sekali terpasang di lokasi pembangunan jalan dan jembatan Situ Gede Kota Ayodhya tersebut.
Di lokasi pembangunan proyek meski banyak pekerja tidak ada satu pun menjawab pertanyaan wartawan ini. Sedangkan informasi di lapangan proses pembangunan proyek Jalan dan Jembatan Situ Gede terjadi masalah antara Perumahan Modern Land dengan PT Kota Ayodhya.
Hingga berita ini diturunkan managemen PT. Kota Ayodhya tidak ada yang bisa menjelaskan aktivitas dalam pembangunan proyek tersebut.
Sementara, Kabid Pembangunan pada DPMPTSP Kota Tangerang, H Sasa mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekkan terlebih dahulu atas pembangunan Jembatan Situ Gede Kota Ayodhya.
“Saya akan cek terlebih dahulu ya,” singkatnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/12/2019). (Gor/Yip)