Kapolresta Tangerang : Kades Harus Bijak Dalam Menggunakan Dana Desa
POTRETTANGERANG.ID, Bogor – Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengajak 153 Kepala Desa (Kades) baru, hasil Pilkades Serentak beberapa waktu lalu untuk berjihat melawan hawa nafsu untuk tidak menyalahgunakan dana desa akan tetapi untuk membangun desa.
“Kami minta untuk kepala desa bijak menggunakan dana desa, sebab dana desa adalah amanat yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ade saat memberi pembekalan kepada 153 Kepala Desa Terpilih hasil Pilkades Serentak beberapa waktu lalu, di Ruang Cendana, Hotel Grand Mulya, Sentul, Bogor, Jumat (20/12/2019).
Ade menyebut, tugas Polri dalam mengawal pembangunan desa meliputi tiga aspek yaitu pencegahan, pengawasan, dan penanganan. Ketiga aspek itu, kata dia, mencakup tahapan prapenyaluran, penyaluran, dan pascapenyaluran.
Dan, lanjut Ade, peran Polri itu berdasarkan hasil Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Desa dan PDTT, Mendagri, dan Kapolri pada tahun 2017.
“Maka dengan demikian, kami siap mengawal pembangunan desa agar tujuan kita bersama memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” terangnya.
Ade berharap, tidak ada kades yang terjerat hukum karena penyalahgunaan dana desa. Oleh karenanya, Ade pun mempersilakan kades untuk meminta pendampingan kepolisian dalam hal ini bhabinkamtibmas dalam setiap tahapan penggunaan dana desa. Hal itu, kata dia, agar potensi kesalahan keperuntukkan dapat diminimalisir.
“Bapak dan ibu kades adalah pemimpin. Selain jangan menyalahgunakan dana desa, juga harus peduli kepada masyarakat yang bapak dan ibu pimpin,” tandasnya. (Bem/Yip)