Ini Penjelasan BK DPRD Kota Tangerang Soal Sidak dan Penyegelan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Terkait beredarnya vidio inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh wakil pimpinan dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang beberapa waktu lalu menuai kritikan dari berbagai kalangan mulai dari praktisi hukum hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat.
Adanya hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana mengambil sikap untuk menjelaskan kepada awak media di gedung DPRD Kota Tangerang.
Sidak yang telah dilakukan itu, Kata Andri berdasarkan hasil intruksi dari pimpinan DPRD Kota Tangerang atas adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke lembaganya baik lisan maupun tulisan.
“Dalam melakukan sidak itu, pada prinsipnya menjalankan apa yang menjadi perintah pimpinan,” ujar pria berbadan subur ini, Selasa (21/1/2020).
Andri menilai, Terkait anggota DPRD Kota Tangerang yang memarahi pemilik gudang dan menulis tanda segel itu merupakan tindakan reflek yang nantinya bisa memberikan epek jera bagi oknum pengusaha nakal yang belum melengkapi perizinan sesuai peraturan yang berlaku.
“Itu karena reflek saja, kalau dipilok itu untuk menandai saja kalau itu dalam pengawasan untuk disegel oleh pihak terkait,” ungkap Andri diruang Fraksi PDIP.
“Intinya Kami berupaya membantu dan mengawasi pemerintah daerah melalui instansi terkait dalam menegakkan Perda dan Perkada,” imbuhnya.
Dirinya juga menegaskan, bahwa yang memiliki kewenangan dalam hal penyegelan hanyalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Fungsi Kami hanya mengawasi kinerja eksekutif, dan yang memiliki kewenangan penyegelan hanya Pol PP,” tegas Andri.
Ketika ditanya soal adanya dugaan oknum anggota DPRD atau pihak-pihak lain yang bermain atau melindungi pabrik atau gudang di wilayah Kavling DPR yang tidak memiliki izin IMB atau memiliki IMB tapi tidak sesuai peruntukannya, dirinya akan menelusuri hingga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan meminta agar semua pihak bekerjasama untuk segera membantu melaporkan hal tersebut.
“Sebenarnya saya membuka ruang seluas-luasnya. Apabila ada laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan oknum anggota DPRD yang bermain, agar dapat melaporkan ke Kami (BK),” kata Andri.
Ia juga menegaskan terkait dugaan pelanngaran etika yang disinyalir adanya oknum anggota dewan yang bermain dalam hal perizinan, merupakan salahsatu konsennya dalam minyikapi masalah ini.
“Ini juga salahsatu konsen Kami dalam hal pelanggaran etik, jika terbukti Kami akan segera tindak sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Andri juga berharap bahwa permasalahan ini segera terurai dan tidak berkepanjangan agar semua yang berkaitan dengan ini dapat menjalankan sesuai tugas fungsi dan kewenangannya masing-masing.
“Saya berharap semua pihak dapat membantu dalam permasalahan ini, tentunya juga kepada kawan-kawan media yang merupakan pilar ke empat demokrasi yang harus ikut berperan dalam proses pembangunan dikota ini,” tukasnya. (Gor/Yip)