Arief Bahas Rencana Penataan Kota Tangerang Bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR

0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

POTRETTANGERANG.ID, Jakarta – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah melakukan audiensi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR terkait rencana penataan wilayah Kota Tangerang.

Arief mengungkapkan audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menata sejumlah area yang ada di Kota Tangerang, diantaranya Pasar Anyar, Pasar Lama serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari.

“Pasar Anyar bisa dilakukan perapihan dan revitalisasi agar lebih tertata dan nyaman,” ujar Arief saat audiensi yang diterima langsung oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga di ruang rapat Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (22/1).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota meminta agar Kementerian PUPR dapat membantu dan mendukung Pemkot Tangerang dalam rangka revitalisasi kawasan Pasar Anyar dan Pasar Lama.

“Tidak hanya Pasar Anyar, tapi juga stasiun Tangerang serta kawasan Pasar Lama,” katanya.

“Kami ajukan konsep baru dimana di dalamnya tidak hanya pasar basah namun ditunjang dengan fasilitas lain seperti mall pelayanan publik dan kedepannya menjadi tujuan baru wisata belanja” imbuhnya.

“Untuk pembangunan fisik kami minta dibantu oleh Kementerian PUPR, dan sebagian akan dikerjakan oleh Pemkot Tangerang dengan biaya APBD.” sambungnya.

Selain revitalisasi, Wali Kota juga meminta bantuan terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari yang bertujuan untuk memberikan pelayanan air bersih bagi masyarakat di Zona 2 layanan PDAM Tirta Benteng.

“Saat ini jumlah sambungan langsung baru mencapai 60.000 dari total 400.0000 rumah,” tukasnya. (Gor/Yip)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Mungkin Anda juga menyukai

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *