Gara Gara Ini, Ijazah Siswa SMKN 4 Tangerang Ditahan Sekolah
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Ijazah milik salah seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kota Tangerang lulusan Tahun 2019, Gilang Ramadhian ditahan pihak sekolah. Hal itu lantaran adanya tunggakan biaya sekolah sebesar Rp 2,600 menjadi alasan tidak bisanya diambil ijazah Gilang.
Nominal tersebut diketahui ketika Otih Hotimah ibu kandung Gilang Ramadhian mendatangi Kantor TU SMKN 4 Kota Tangerang.
“Saya kemarin ke sekolah untuk menanyakan alasan ijazah anak saya belum bisa diambil. Ternyata ada tunggakan sebesar dua juta enam ratur ribu. Menurut keterangan pihak sekolah saya harus melunasi tanggungan itu dulu baru ijazah bisa diambil,” ujar Otih ibu kandung Gilang.
Menurut Otih, biaya tersebut merupakan biaya sumbangan para orangtua yang wajib dibayarkan.
“Biaya ini menurut penjelasan guru kurikulum SMKN 4 Kota Tangerang, ibu Hikmat adalah uang sumbangan,” imbuhnya.
Otih menjelaskan, putra keduanya merupakan siswa lulusan SMKN 4 Kota Tangerang Tahun 2019, dengan jurusan Listrik 1. Adapun rincian tunggakan yang harus dibayarkan yaitu kelas X sebesar 600.000, kelas XI sebesar 1.200.000, dan kelas XII sebesar 830.000 rupiah.
“Pihak sekolah menulis rincian tunggakan biaya tidak secara resmi yang di lengkapi blangko dan stampel sekolah. Pihak sekolah hanya menulis di kertas kosong dan ditandatangani oleh petugas Kurikulum SMKN 4 Kota Tangerang,” terangnya.
Otih menambahkan, tunggakan biaya yang belum ia bayarkan bukan tanpa alasan. Dirinya yang merupakan seorang janda dan tidak memiliki pekerjaan ini mengaku tidak memiliki uang untuk menutupi tanggungan tersebut.
“Saya hidup dengan 3 anak dan tanpa suami, saya juga tidak bekerja. Jadi bagaimana saya harus membayar tunggakan itu,” tukasnya. (Md/Gor)