IMB Cluster Orchid Park Residence Dipertanyakan Warga
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Warga RT 02 RW 02, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk pertanyakan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) pada pembangunan lanjutan cluster Orchid Park Residence. Pasalnya, warga sekitar tidak pernah memberikan izin dalam pembangunan perumahan lanjutan tersebut.
Tomi, warga yang mempertanyakan IMB pada pembangunan cluster Orchid Park Residence lanjutan. Dirinya merasa tak pernah menandatangani izin dalam pembangunan cluster tersebut.
“Saya pertanyakan IMB pembangunan perumahan ini. Tidak ada tanda tangan warga RT 02 RW 02 sama sekali,” tegas Tomi dengan nada ketus kepada media, Rabu (19/02/2020).
Dia menjelaskan bahwa pembangunan perumahan itu tepat berada di belakang rumah. Sehingga, saat melakukan pengecoran dan pengerjaan pembangunan lainnya. Dirinya merasa terganggu dengan kebisingan pembangunan itu.
“Masa ngecor dimalam hari, mulai magrib saat ngecor, kan itu mengganggu saat sholat dan waktu istirahat saya,” kesalnya dengan raut wajah yang memarah.
Selain dirinya, warga disekitar yang mengeluhkan atas pembangunan cluster tersebut ialah, Vera dengan nada kesal menjelaskan, dirinya meminta Pemerintah Kota Tangerang dapat menindak tegas cluster Orchid Park Residence.
“Udah tidak ada izin, berisik pula itu pembangunan, bikin kesal setiap hari. Jangankan istirahat siang, malam juga merasa terganggu,” ucapnya.
Marketing Cluster Orchid Park Bantah Tak IMB
Wawan, salah satu marketing Orchid Park Residence saat dikonfirmasi wartawan, membantah jika pembangunan cluster baru tidak mengantongi izin lingkungan dari warga.
“Warga yang mana yang protes? Karena kami sudah dapat izin dari warga di sini (warga cluster Orchid Park yang lama,red). Jadi IMB kami jelas ada,” ujar Wawan.
Saat disinggung apakah pihak pengembang tidak meminta izin kepada warga RT02/RW 02 yang terdampak akibat proyek cluster tersebut, Wawan kembali mempertanyakan warga mana yang merasa keberatan dimaksud.
“Warga mana? Kami kan sudah ada izin dari warga perumahan di sini,” imbuhnya, sambil menunjuk ke sejumlah rumah-rumah warga yang ada di kawasan cluster lama.
Sayangnya, potrettangerang.id belum berhasil mendapatkan keterangan dari Ketua RT02, Ketua RW02 maupun Lurah Gebang Raya terkait gejolak dari warga akibat pembangunan cluster yang lokasinya hanya dipisahkan oleh pagar beton itu. (Yip)