Tak Ada Itikad Buat IPAL, DLH Kota Tangerang Stop Pembuangan Limbah Kotoran Hewan di TPA Rawa Kucing
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan penyetopan terhadap pengusaha hewan yang membuang kotorannya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Sebelumnya, para pengusaha tersebut melakukan pembuangan kotoran (babi) di Sungai Cisadane yang mengakibatkan warga sekitar bantaran Sungai Cisadane resah.
Menurut Dedi Suhada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) jika pihaknya melakukan penyetopan pembuangan limbah (kotoran) ke TPA Rawa Kucing karena para pengusaha tersebut tidak mempunyai itikad baik untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Awalnya limbah kotoran itu dibuang di Sungai Cisadane, karena ada protes dari warga sekitar akhirnya disepakati limbah dibuang ke TPA selama proses pembuatan IPAL,” kata Dedi Suhada, Rabu (19/02/2020).
Namun, kata Dedi, hingga saat ini para pengusaha tersebut tidak membuat IPAL, dan Dinas Lingkungan Hidup membuat keputusan agar limbah kotoran tersebut tidak lagi dibuang di TPA.
“Sudah kami stop hari ini, dan silahkan para pengusaha tersebut melakukan pemotongan hewan di RPH yang legal,” teegasnya singkat.
Diketahui, sekitar 10 bulan yang lalu warga sekitar bantaran kali yang menjadi lokasi pembuangan melakukan penyetopan. Dan, para pelaku usaha membuang kotoran ke TPA Rawa Kucing mencapai 2 hingga 3 meter kubik. (Gor/Yip)