DPRD Tanggapi Wacana Penggabungan Tujuh Polsek di Tangerang
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Sebanyak tujuh Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang, masih berada di bawah komando Polda Metro Jaya. Artinya, Polda Banten dan Polda Metro Jaya punya wilayah hukum di Kabupaten Tangerang.
Tahun lalu, sempat diwacanakan ketujuh Polsek tersebut berpindah di bawah komando Polda Banten. Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menegaskan, belum ada perkembangan terbaru soal wacana itu.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha menilai, pelimpahan tujuh polsek ke Polda Banten tergantung dari kebutuhan dan keinginan dari kepolisian.
Menurutnya, secara teritorial perlu dalam satu kabupaten atau kota berada dalam satu naunangan Polres. Ia mengungkapkan, pelayanan kepolisian akan lebih mudah apabila polsek di Kabupaten Tangerang berada di bawah naungan satu Polda.
“Itu kan kepolisian yang mengatur, tergantung Polda Metro dan Mabes Polri. Sebenarnya, secara kewilayahan penting dan koordinasinya lebih dekat apabila terjadi apa–apa dan biar gampang saja. Hanya sekarang berat kita, karena tiga polres di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Akmal berharap, wacana pelimpahan Polsek di Kabupaten Tangerang ke Polda Banten dapat terealisasi. Walaupun, kata Akmal, pelimpahan wilayah hukum merupakan tanggungjawab kepolisian. Sehingga, memudahkan pelayanan dan penindakan hukum apabila terjadi sesuatu hal.
Menurutnya, dibaginya Kabupaten Tangerang menjadi tiga polres sudah melalui kajian di kepolisian. Hanya saja dia meminta, agar Polsek yang masih di bawah Polda Metro dapat dilimpahkan ke Polda Banten. Meski secara penataan hukum dan kewilayahan kepolisian memiliki pertimbangan tersendiri.
“Itu kembali lagi ke kepolisian. Kalau secara teritorial memang perlu karena lebih dekat dan memudahkan penananganan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Bicara bijaknya seperti itu karena secara wilayah bagusnya ke Polda Banten,” jelas politisi PDIP ini. (Yip)