Walikota Tangerang Raih Penghargaan Usai Terapkan Sistem Syariah di RSUD
POTRETTANGERANG.ID, Jakarta – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Pelopor Sertifikasi Rumah Sakit Syariah RSUD Kota Tangerang yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Maruf Amin dalam acara 3rd International Islamic Healthcare Conference And Expo (IHEX) yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (29/02/2020).
Acara International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) yang sudah memasuki tahun ketiga ini diinisiasi oleh Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) suatu organisasi yang menghimpun penyelenggara kesehatan Islam dan berdiri sejak 1 Oktober 1994.
Ditemui seusai menerima penghargaan, Wali Kota menuturkan apresiasi ini menjadi penambah semangat bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk lebih mengimplementasikan konsep – konsep syariah dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Konsep syariah diterapkan dalam pelayanan RSUD Kota Tangerang, sesuai dengan moto Kota Tangerang Akhlakul Karimah,” terang Arief di acara IHEX yang berlangsung mulai 27 – 29 Februari 2020.
RSUD Kota Tangerang, lanjut Arief, menjadi satu dari empat RSUD yang mendapatkan sertifikasi Rumah Sakit Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
“Terdapat tiga standar mutu yang sudah dipenuhi oleh RSUD Kota Tangerang,”
“Diantaranya pasien sakaratul maut terdampingi dengan talqin, mengingatkan waktu salat bagi pasien, serta pemasangan kateter sesuai gender,” jelasnya.
Wakil Presiden RI KH. Maaruf Amin yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi Pemda yang telah menerapkan konsep – konsep syariah dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakatnya.
“Penerapan RS Syariah merupakan sebuah terobosan dalam pelayanan sesuai kaidah kepada masyarakat muslim di masing – masing daerah,” tuturnya.
“Menjadi hak bagi muslim untuk mendapat bimbingan spiritual yang tidak didapat di rumah sakit pada umumnya,” imbuhnya.
Wapres menambahkan dengan penerapan konsep syariah, masyarakat memiliki pilihan untuk mendapat perawatan dan tindakan medis yang sesuai dengan syariah namun tetap dengan pelayanan kesehatan yang prima.
“Tentunya mempunyai standar yang sudah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional,” pungkas Wapres. (Gor/Yip)