Keributan Tolak RUU Omnibus Law, Kapolresta Tangerang Menyayangkan Insiden Itu
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Kapolresta Tangerang, Kombes Pol, H Ade Ary syam Indradi menyayangkan, atas insiden keributan yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa buruh untuk menolak RUU Omnibus Law, Rabu (04/03/2020).
Hal itu dikatakannya saat dimintai keterangan para awak media di Mapolresta Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
“Kami menyayangkan kejadian tersebut,karena sebelum rencana aksi di laksanakan sudah ada komitmen antra pihak kepolisian dan buruh untuk melaksanakan aksi dengan damai,” ujar Kombes Pol Ade.
Keributan tersebut bermula dari peserta aksi unjuk rasa yang memaksa untuk masuk ke dalam perusahaan, berlokasi di Pasar Kemis. Meski pihak merusahaan sudah mengirimkan perwakilan buruh untuk mengikuti aksi.
“Terjadi keributan antara masa aksi dan karyawan, kemudian terjadi pemukulan dan mengakibatkan dua gigi korban copot,” jelasnya.
Buntut dari kejadian tersebut, akhirnya korban melaporkan aksi pemukulan itu ke Polresta Tangerang.
“Tadi malam hingga pagi, ada 10 orang yang kami amankan. Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk diambil keterangannya terkait peristiwa tersebut,” tukasnya.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan saksi – saksi dan bukti untuk di lakukan pengembangan. (Ris/Yip)