Event Spectaxcular 2020, Arief Imbau Masyarakat Selesaikan Pembayaran SPT Pajak Tahunan
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Sebagai upaya dalam mensosialisasikan pembayaran pajak, Kantor Wilayah Dirjen Pajak Banten menggelar event Spectaxcular 2020 yang berlangsung di Tugu Adipura, Jalan M Yamin, Kota Tangerang, Minggu (8/3).
Acara yang berlangsung berbarengan dengan kegiatan Car Free Day tersebut dihadiri Walikota Tangerang, H Arief R Wismansyah, Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten, Jatnika beserta sejumlah jajaran Kanwil DJP Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Walikota Tangerang, Arief menuturkan, pajak yang dibayarkan masyarakat, menjadi bagian penting dalam proses pembangunan yang berlangsung di Kota Tangerang.
“Mulai dari pembangunan infrastruktur, hingga pembiayaan fasilitas kesehatan bagi warga Kota Tangerang. Selain itu, pembiayaan pendidikan juga dibiayai dari pajak yang dibayar masyarakat,” ungkap Arief.
Walikota menambahkan pembayaran pajak kini dipermudah dengan penggunaan e-Filling yang dapat diakses dengan berbagai perangkat elektronik yang diterapkan oleh Dirjen Pajak.
“Jadi bayar pajak bisa kapanpun dimanapun, bahkan bisa dengan handphone,” jelasnya.
Arief juga mengimbau kepada masyarakat, untuk dapat segera menyelesaikan pembayaran SPT pajak tahunan, baik bagi perserorangan maupun badan usaha.
“Untuk perseorangan batasnya hingga 30 Maret dan badan usaha pada 30 April 2020,” jabar Walikota.
Kepala Kanwil DJP Provinsi Banten, Jatnika yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan, acara Spectaxcular 2020 merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan secara serentak di Indonesia oleh kantor pajak, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara dan pentingnya peran pajak dalam pembangunan.
“Untuk itu bagi yang sudah memiliki NPWP, bisa menyampaikan SPT melalui e-Filling,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada acara Spectaxcular 2020 juga dilakukan pengukuhan relawan pajak secara simbolis kepada 10 orang yang merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas se-Banten dan telah mendapatkan pengetahuan tentang tata cara e-filling pajak untuk kemudian membantu masyarakat dalam hal pelaporan pajak di kantor Dirjen Pajak Wilayah Provinsi Banten. (Gor/Yip)