Proyek Betonisasi di Perum Dasana Indah Tidak Pakai Papan Proyek
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Proyek peningkatan jalan atau betonisasi yang berlokasi di Perum Dasan Indag Blok RF 4, RT 01 RW 20, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tidak memakai papan proyek.
Dalam tahap pengerjaan pembangunan proyek peninhkatan jalan itu, tanpa adanya koordinasi dari pihak kontraktor ke pihak pengawas dari Kecamatan Kelapa dua. Sehingga, diduga adanya kelemahan dan lalai dalam sistem pengawasan yang dilakukan pihak terkait. Lantaran tidak ingin menjemput informasi pembangunan jalan itu.
Saat dihubungi, Darmawan yang ditunjuk sebagai pengawas proyek dari Kecamatan Kelapa Dua mengatakan, tidak ada koordinasi pengerjaan peningkatan jalan atau betonisasi yang ada di Perum Dasana Indah.
“Pengerjaan yang kemarin mah ada, kalo sekarang mah gak tau, gak bilang,” ujar Darma saat dikonfirmasi melalui via telepon selularnya.
Saat ditanya papan proyek, dia menjelaskan, sudah diserahkan ke pihak kontraktor. “Kalo papan proyek ada dibawa sama dia (kontraktor) kalo yang punya siapanya lupa,” jelas Darma.
Tidak hanya papan proyek saja. Proyek yang dibiayai dari pajak masyarakat ini, disinyalir ingin dikerjakan asal jadi dan tidak ingin mengikuti sesuai RAB proyek. Sebagai informasi masyarakat, hal itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Lebih lanjut, dari hasil investigasi pada Minggu (08/03/2020), ditemukan volume ketebalan yang bervariasi dari tinggi bagesting 15 centimeter. Sehingga ada dugaan pihak kontraktor melakukan kecurangan dengan mengurangi volume.
Ditanya kembali atas luas dan panjang volume beton dan nama CV kontraktor, pihaknya tidak tau persis seakan-akan menutupi. “Lupa orang tigaraksa apa orang curug ya, kerjaan dia mah pendek,” ucapnya tak mau berbicara lebih jauh. (Jep/Yip)