Proyek Betonisasi di Kelurahan Kelapa Dua Diduga Dikurangi Spesifikasi
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Proyek peningkatan jalan yang berlokasi di Jalan Jabal Mina RW 014, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga mengurangi spesifikasi, dengan volume ketebalan yang tidak sesuai dan tidak memakai dowel.
Pasalnya, pada tahap pembangunan jalan memakai dowel pada tahun 2019. Dari hasil pantauan awak media di lokasi dalam pengerjaan tersebut dikerjakan CV Putra Bungsu Mandiri, dengan anggaran sebesar Rp 199.400.000,- bersumber dari APBD-P Tahun 2020.
Bahkan, volume pengerjaannya sebagai informasi masyarakat tidak dicantumkan. Hal itu bertentangan sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Saat dikonfirmasi Adit, pelaksana CV. Putra Bungsu Mandiri terkait tidak dicantumkannya volume pengerjaan di papan informasi kegiatan. Papan proyek itu dibuat dari Kecamatan Kelapa Dua.
“Orang kecamatan yang buat, ” kata Adit dihubungi via Whatsapp.
Menurut Adit, ketebalan betonisasi sekitar 20 centimer dengan luas enam meter. Saat ditanyakan tidak memakai dowel, dia menjelaskan tidak menggunakan dowel, karena di RAB tidak ada.
“Tidak pakai dowel, terus anggaran buat beton lebih volume ada gak sama koordinasi overload, koordinasi bengkak volume lebih dari RAB. Tanya aja disekitar banyak amal aja,” tambah Adit.
“Abang nanya sopan saya jawab dengan baik, ” ucap Adit seolah ketidaksukaannya saat dikonfirmasi.
Sementara Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pasa Kecamatan Kelapa Dua, Mawvitri Gafriandini saat ditemui diruang kerjanya, enggan berkomentar proyek pembangunan jalan di Jalan Jabal Mina.
Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan pasti, dari pihak Kecamatan Kelapa Dua untuk mengklarifikasi terkait proyek pengerjaan beton tersebut. (Jep/Yip)