Pemprov Banten Tetapkan KLB Virus Corona
POTRETTANGERANG.ID, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten. Penetapan luar biasa ini, sebagai upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan paparan virus Covid-19 terhadap warga wilayah di Provinsi Banten
Dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) pada Sabtu, (14/03/2020) bersama Sekretaris Daerah, dan para Kepala OPD terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi 2019-nCov di wilayah Provinsi Banten. Dengan memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar meliburkan siswa SMA dan SMK Negeri serta Swasta maupun SKH, untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua pekan, sejak 16 Maret sampai 30 Maret 2020 untuk dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi siswa kelas 12, tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.
Selain itu Gubernur juga tidak melaksanakan upacara dan Apel bersama. Hal ini, untuk membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten, hingga batas waktu KLB ini dinyatakan berakhir.
WH juga mengimbau, masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Diusahakan, untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga. (Yip)