Virus Corona, Ini 10 Poin Imbauan Bupati Tangerang
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang mengimbau ke stakeholder, mulai dari forum komunikasi pimpinan daerah hingga lapisan masyarakat, dalam mengantisipasi wabah Virus Corona.
Sebanyak 10 poin imbauan yang dikeluarkan melalui surat edaran yang dikeluarkan, Minggu (15/03/2020). Diantaranya, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meliburkan sekolah bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama selama dua pekan, mulai 16 Maret sampai 30 Maret 2020, dalam mengantisipasi wabah Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengimbau, agar tempat-tempat hiburan tutup selama dua pekan ke depan. Diantara tempat tersebut cafe, restoran, karaoke atau tempat keramaian membatasi jam operasional, dan menunda acara publik.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar menunda bepergian ke luar kota atau tempat keramaian sampai penyebaran Covid-19 terkendali,” kata Zaki.
Zaki juga menyebutkan, agar fasilitas umum wajib menyediakan thermal scenner, sabun cuci tangan dan antiseptik bagi tamu atau pegawai yang mudah diakses.
Selanjutnya Zaki meminta, agar masyarakat berperan aktif bebersih sarana umum dengan cara membersihkan karpet, handle pintu dan jendela, railing tangga atau alat yang sering disentuh secara umum.
“Hindari dulu cium pipi kanan-kiri, jabat tangan atau cium tangan, gunakan cara lain tanpa mengurangi rasa hormat,” jelas Zaki.
Dua meminta kembali, agar masyarakat menunda kegiatan yang beresiko menimbulkan penyebaran Virus Corona, seperti hari besar keagamaan, apel upacara hingga resepsi.
Poin lain dari imbauan itu adalah menyosialisasikan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing tentang gejala, tanda dan cara pencegahan penularan infeksi Virus Corona.
Seluruh imbauan itu disampaikan Bupati Tangerang merujuk penetapan Gubernur Banten Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona di wilayah Banten. (Yip)