Peningkatan Jalan Kawidaran-Badak Anom Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
POTRETTANGERANG.ID, Kabupaten Tangerang – DIduga tak sesuai spesifikasi pembangunan peningkatan Jalan Kawidaran-Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya. Ansyah Sandy Soak, pemerhati Pembangunan Kontruksi Tangerang melayangkan surat ke Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang.
“Kita sudah layangkan surat setelah melihat dugaan temuan dilokasi pekerjaan konstruksi tersebut, yang seharusnya Tembok penahan tanah (TPT) H 75, lebar pondasi bawah 60 centimeter, tinggi pondasi 25 centimeter, urugan pasir 5 centimeter. Namun terindikasi kejanggalan dan tidak sesuai spek atau ukuran yang sudah ditentukan dinas,” tegas Sandy Soak kepada awak media, disela-sela kesibukannya dalam keseharian, Senin (16/3/2020).
Sandy Soak menyebutkan, ironisnya CV Rajawali ini tergolong sangat berani, walaupun kegiatan itu akan beresiko. Namun perusahaan kontruksi tersebut tetap melakukan dugaan pelanggaran pada aturan yang berlaku.
“H150 lebar pondasi bawah 110 centimeter, tebal atau tinggi batu kanan kiri 25 centimeter diduga tidak dilakukan, atas pondasi 70 centimeter hingga atas tinggi 125 centimeter juga tidak sesuai volume,” ujar Sandy Soak.
Selain itu, terang Sandy Soak, CV Rajawali melakukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Perusahaan harus mengikuti dan taat aturan, seperti yang tertuang pada Undang-Undang Kontruksi nomor 02 tahun 2017 dan peraturan mentri (Permen) PU nomor 05 tahun 2014 tentang pedoman sistem manegemen keselamatan kerja (SMK3),” jabarnya.
“Penerapan K3 itu diwajibkan, diantaranya harus memakai rambu rambu lalulitas atau lampu penerang saat digunakan untuk bekerja di malam hari. Sanksi denda kecelakaan kerja selama ini mengacu pada Undang Undang (UU) nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ungkapnya.
Sementara itu, hingga berita ini terbit, pihak Perusahaan rekanan pemenang Lelang pada peningkatan Jalan Kawidaran – Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya belum dapat dimintai keterangan ketika dihubungi lewat selularnya.
Ketika dihubungi lewat pesan whatsappnya, salah seorang petinggi CV Rajawali, pemenang lelang tersebut hanya membaca. (Bem/Yip)