Diinfokan Meninggal Warga Tangsel, Ini Penjelasan Pemprov Banten
POTRETTANGERANG.ID, Serang – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, DR dr Ati Pramudji H menegaskan, lima orang yang disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) merupakan hasil rilis dari Pemerintag Pusat yang diserahkan kepada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten yang diterima pada Senin Sore (16/03/2020).
“Pasien nomor 35 yang meninggal yang disampaikan dalam Laporan Gugus Tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Banten berjenis kelamin perempuan (57). Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” ungkap dr Ati.
Hal ini perlu diluruskan seiring adanya informasi yang menyebutkan, disampaikan tidak benar. Hal ini dikaitkan dengan kunjungan camat dan lurah kepada keluarga yang dianggap suspect Virus Corona.
“Pasien No. 35 meninggal akibat virus corona (Covid-19),” tambahnya.
Lima orang itu, lanjutnya, yang diinformasikan Pemerintah Pusat termasuk pasien nomor 35 yang rilisnya disampaikan ke Gugus Tugas Covid-19 Dinkes Banten, pada Senin (16/03/2020) sore dilaporkannya ke Gubernur Banten.
Berdasarkan SE Menkes HK.02.01/Menkes/199/2020 tentang Komunikasi Penanganan Covid-19, Kepala Daerah dapat menyebarkan informasi sesuai protokol, salah satunya dengan menginformasikan peta sebaran yang bertujuan untuk langkah antisipasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Banten, WH menyatakan, pemerintah daerah dituntut untuk bisa menginformasikan peta sebaran Virus Corona. Agar masyarakat dapat antisipasi, serta tidak mudah keluar rumah jika tidak terlalu penting.
“Itu sebabnya dikeluarkan KLB dan kebijakan belajar di rumah,” tegasnya.
“Bahkan, saat ini sedang dibahas soal bekerja di rumah. Agar penyebaran virus corona tidak berkembang dengan cepat di Banten,” pungkas WH. (Yip)