Mantan Pimpinan DPRD Kota Tangerang Diduga Belum Kembalikan Mobil Dinas
POTRETTANGERANG.ID, Kota Tangerang – Mantan pimpinan DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 diduga belum mengembalikan kendaraan dinas bermerek Altis, seharusnya kendaraan dinas tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tangerang.
Pernyataan ini dilontarkan langsung oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ, yang mana menurutnya kendaraan dinas tersebut selayaknya digunakan saat menjabat pimpinan dewan. Namun, apabila telah berakhir seharusnya dikembalikan langsung ke Pemkot Tangerang melalui Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Sampai saat ini mobil tersebut masih digunakan mantan pimpinan dewan tersebut untuk kepentingannya sehari hari,” kata Hasanudin BJ seraya menambahkan, seharusnya saat berakhir pengabdian, maka berakhir pula segala fasilitas yang di berikan oleh negara, Rabu (18/03/2020).
BJ menambahkan, apabila mobil dinas tersebut tidak dikembalikan, maka akan berdampak kepada bagian aset Pemkot Tangerang saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Tidak ada yang di istimewakan termasuk mantan pimpinan dewan. Untuk itu, jika yang bersangkutan tidak punya itikad baik untuk mengembalikan kendaran dinas tersebut, maka bagian aset Pemerintah Kota Tangerang atau Satpol PP wajib mengambil dan menarik kendaran tersebut,” tegasnya. (Gor/Yip)